Setelah melalui proses panjang selama setidaknya dua tahun, PT Waskita Karya telah mendapat persetujuan restrukturisasi utang dari 21 bank kreditur, dengan proses penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) bertempat di Menara Danareksa pada Jumat, 6 September 2024 . Berikut ini 5 poin utama persetujuan restrukturisasi tersebut.
1. Restrukturisasi Utang Rp 26,3 Triliun Disepakati
PT Waskita Karya mendapat persetujuan untuk merestrukturisasi utang senilai Rp 26,3 triliun. Melalui restrukturisasi ini, Waskita Karya mendapatkan keringanan bunga, dari 5 persen menjadi 3,5 persen, serta perpanjangan tenor pembayaran dari satu tahun menjadi 10 tahun.
Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi kerja keras selama dua tahun terakhir dalam mencapai kesepakatan ini. Erick menyebutkan bahwa restrukturisasi ini adalah langkah signifikan untuk memperbaiki kinerja Waskita Karya dan berterima kasih kepada perbankan yang telah memberikan dukungan.
2. Penghentian Proyek Tol Baru
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengonfirmasi bahwa Waskita Karya tidak akan mengambil proyek tol baru selama masa penyehatan. Proyek tol selanjutnya akan menjadi tanggung jawab PT Hutama Karya (Persero). Namun, Waskita tetap melanjutkan proyek-proyek tol yang telah berjalan, termasuk proyek tol Bocimi, penambahan di Becakayu, dan penyelesaian Cibitung-Cimanggis (CCT). Beberapa proyek ini akan dilepas secara bertahap untuk mengurangi utang perseroan melalui skema divestasi.
3. Penyempurnaan KMKP Senilai Rp 5,2 Triliun
Selain kesepakatan MRA, Waskita Karya juga berhasil memperoleh persetujuan terkait Pokok Perubahan Perjanjian fasilitas Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) dengan lima kreditur perbankan. Nilai outstanding untuk fasilitas ini mencapai Rp 5,2 triliun. Kesepakatan ini diharapkan memperkuat struktur keuangan perusahaan, memungkinkan Waskita melanjutkan proyek-proyek dengan kontrak yang lebih sehat.
4. Penguatan Tata Kelola dan Strategi Pemulihan
Setelah restrukturisasi, Waskita Karya berkomitmen untuk memperkuat tata kelola perusahaan melalui implementasi Governance, Risk, and Compliance (GRC). Waskita juga membentuk sejumlah komite untuk menilai proyek-proyek rendah risiko dan memastikan operasional sesuai prosedur. Melalui strategi 8 Stream Penyehatan Keuangan, Waskita berencana untuk memperbaiki kondisi finansial secara komprehensif dan berkelanjutan.
5. Peningkatan Kinerja Kuartal II 2024
Pada kuartal II 2024, Waskita mencatatkan pendapatan sebesar Rp 4,47 triliun. Sebagian besar pendapatan ini berasal dari jasa konstruksi (Rp 3,12 triliun), diikuti oleh penjualan beton atau precast (Rp 610,96 miliar) dan pendapatan tol (Rp 563,34 miliar). Kinerja Gross Profit Margin (GPM) perusahaan meningkat menjadi 13,3 persen dari 8,8 persen secara tahunan. Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) juga berkontribusi signifikan dengan 12 proyek senilai Rp 7,7 triliun.
Restrukturisasi ini menjadi langkah penting dalam perjalanan Waskita menuju stabilitas keuangan dan pemulihan jangka panjang.