Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (IDX: KIOS) terkait pola transaksi saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Martin Satria D. Bako, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (11/1/2023).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham KIOS, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Kamis (12/1/2023) siang ini, saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (IDX: KIOS) terpantau auto reject bawah (ARB) dengan ditutup melemah -6,66% atau turun -8 point ke harga Rp112 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham KIOS diperdagangkan dari batas atas di level 121 hingga batas bawah di level 112, dengan volume perdagangan 697.085 lot dan nilai Transaksi mencapai Rp8,1 miliar.