IDNFinancials.com - JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pemerintah untuk menunda kenaikan pungutan ekspor CPO (Crude Palm Oil) atau minyak kelapa sawit mentah.
Seperti diberitakan IDNFinancials.com sebelumnya, Indonesia berencana menaikkan pungutan ekspor CPO menjadi 4,75% hingga 10% mulai 17 Mei 2025. Sebelumnya, pungutan ekspor CPO hanya 3% hingga 7,5%.
Dalam suratnya yang dikirim kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gapki menilai saat ini industri CPO Indonesia tengah menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian.
“Merupakan risiko besar untuk meluncurkan kebijakan yang akan berdampak pada daya saing ekspor minyak sawit Indonesia,” tulis Gapki, sebagaimana dilansir Reuters, Sabtu (17/5) kemarin.
Seorang juru bicara Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), lembaga yang menghimpun pungutan ekspor CPO, mengaku permintaan Gapki akan dibahas dalam rapat kementerian pekan depan.
Namun pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian belum menanggapi permintaan Gapki secara resmi.
Indonesia sebagai salah satu produsen CPO terbesar dunia, tengah menghadapi tarif impor sebesar 32% dari Amerika Serikat (AS). Hal ini lebih tinggi dari Malaysia, yang juga menghadapi tarif 24% dari AS.
Gapki mengaku khawatir adanya tambahan pungutan ekspor dari Indonesia, berpotensi menekan kinerja ekspor CPO di pasar global, termasuk AS. (KR)