Breaking News
Investing Pro 0
Baru! 💥 Dapatkan ProPicks untuk tahu strategi yang mengungguli S&P 500 hingga 829%+ Ambil diskon HINGGA 60%

OJK Panggil Emiten Baru yang Harga Sahamnya Meroket

Diterbitkan 27/11/2018 06:32 Diperbarui 27/11/2018 07:02
Tersimpan. Lihat Item Tersimpan.
Artikel ini telah tersimpan di Item Tersimpan anda
 
© Warta Ekonomi. OJK Panggil Emiten Baru yang Harga Sahamnya Meroket
 
JKFIN...
+0,93%
Tambahkan/Hapus dari Watchlist
Tambahkan ke Watchlist
Tambahkan Posisi

Posisi berhasil ditambahkan ke:

Beri nama portofolio kepemilikan Anda
 
JKTRAD
0,00%
Tambahkan/Hapus dari Watchlist
Tambahkan ke Watchlist
Tambahkan Posisi

Posisi berhasil ditambahkan ke:

Beri nama portofolio kepemilikan Anda
 
BOSS
0,00%
Tambahkan/Hapus dari Watchlist
Tambahkan ke Watchlist
Tambahkan Posisi

Posisi berhasil ditambahkan ke:

Beri nama portofolio kepemilikan Anda
 
INPS
+1,17%
Tambahkan/Hapus dari Watchlist
Tambahkan ke Watchlist
Tambahkan Posisi

Posisi berhasil ditambahkan ke:

Beri nama portofolio kepemilikan Anda
 
KPAL
0,00%
Tambahkan/Hapus dari Watchlist
Tambahkan ke Watchlist
Tambahkan Posisi

Posisi berhasil ditambahkan ke:

Beri nama portofolio kepemilikan Anda
 
FILM
+1,36%
Tambahkan/Hapus dari Watchlist
Tambahkan ke Watchlist
Tambahkan Posisi

Posisi berhasil ditambahkan ke:

Beri nama portofolio kepemilikan Anda
 
Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa emiten yang harga sahamnya meroket tinggi.

Kepala Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menuturkan bahwa beberapa emiten yang dipanggil merupakan perusahaan yang baru mencatatkan sahamnya pada tahun ini.

"Harga saham yang naik, itu sedang diperiksa semua pihak. Ini sedang diperiksa karena segitu banyak," ujarnya di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Lebih lanjut Hoesen menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya memanggil emiten yang masuk ke dalam daftar Unusual Market Activity (UMA) Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Mau UMA, mau enggak, kan sama. Masih jalan pemeriksaan, sudah dijalan (dipanggil). Hampir semua dipanggil, terutama yang sembilan emiten," jelasnya.

Kesembilan saham emiten baru yang masuk UMA, yakni SOSS, SURE (JK:SURE), PANI (JK:PANI), DIGI (JK:DIGI), ANDI (JK:ANDI), FILM (JK:FILM), KPAL (JK:KPAL), INPS (JK:INPS), dan BOSS (JK:BOSS).

Penulis: Annisa Nurfitriyani
Editor: Rosmayanti
Foto: Sufri Yuliardi

OJK Panggil Emiten Baru yang Harga Sahamnya Meroket
 

Artikel Terkait

Tambahkan Komentar

Panduan Komentar

Kami mendorong Anda untuk menggunakan fitur komentar guna berinteraksi dengan pengguna lain, berbagi perspektif, dan saling bertanya antara penulis dan yang lainnya. Namun demikian, mohon perhatikan beberapa kriteria berikut demi menjaga interaksi berkualitas tinggi yang kita hargai dan harapkan: 

  • Perkaya percakapan
  • Jaga fokus dan hindari keluar jalur. Publikasikanlah hanya materi yang relevan dengan topik yang dibicarakan.
  • Hargai orang lain. Setiap opini, bahkan opini negatif sekali pun, dapat disampaikan secara positif dan diplomatis.
  • Gunakan gaya penulisan baku. Gunakan tanda baca dan huruf besar/kecil dengan sesuai.
  • CATATAN: Tautan dan pesan spam dan/atau bersifat promosi dalam komentar akan dihapus.
  • Hindari melontarkan kata-kata kasar, fitnah, atau serangan pribadi terhadap penulis atau pengguna lain.
  • Komentar harus dalam Bahasa Indonesia.

Pelaku spam atau pelanggaran akan dikeluarkan dari situs dan dilarang melakukan registrasi kembali atas kebijaksanaan Investing.com sendiri.

Tulis pendapat Anda di sini
 
Anda yakin ingin menghapus grafik ini?
 
Kirim
Kirim juga ke :
 
Ganti grafik terlampir dengan grafik baru?
1000
Saat ini Anda tidak dapat menuliskan komentar karena laporan negatif dari pengguna. Status Anda akan ditinjau oleh moderator.
Harap tunggu sesaat sebelum Anda berikan komentar lagi.
Terima kasih atas komentar Anda. Harap diperhatikan bahwa seluruh komentar akan berstatus tunggu hingga mendapatkan persetujuan dari moderator. Karenanya, akan ada jeda waktu sebelum komentar tersebut ditampilkan di situs web kami.
 
Anda yakin ingin menghapus grafik ini?
 
Kirim
 
Ganti grafik terlampir dengan grafik baru?
1000
Saat ini Anda tidak dapat menuliskan komentar karena laporan negatif dari pengguna. Status Anda akan ditinjau oleh moderator.
Harap tunggu sesaat sebelum Anda berikan komentar lagi.
Tambahkan Grafik untuk Berkomentar
Konfirmasi Blokir

Anda yakin ingin memblokir %USER_NAME%?

Jika ya, Anda dan %USER_NAME% tidak akan dapat melihat posting satu sama lain di Investing.com.

%USER_NAME% berhasil dimasukkan ke Daftar Blokir Anda

Karena Anda baru saja membatalkan blokir pengguna ini, Anda harus menunggu 48 jam sebelum kembali memblokir.

Laporkan komentar ini

Menurut saya, komentar ini:

Komentar diberi tanda bendera

Terima Kasih!

Laporan Anda telah terkirim untuk ditinjau oleh moderator kami
Daftar dengan Google
atau
Daftar dengan Email