Breaking News
Investing Pro 0
💎 Akses Tools Pasar yang Dipercaya Ribuan Investor Mulai

JPFA Siapkan Rp350 Miliar Untuk Beli Kembali Saham Beredar

Diterbitkan 28/02/2023 07:16 Diperbarui 28/02/2023 07:45
Tersimpan. Lihat Item Tersimpan.
Artikel ini telah tersimpan di Item Tersimpan anda
 
© Reuters. JPFA Siapkan Rp350 Miliar Untuk Beli Kembali Saham Beredar
 
JPFA
-3,00%
Tambahkan/Hapus dari Watchlist
Tambahkan ke Watchlist
Tambahkan Posisi

Posisi berhasil ditambahkan ke:

Beri nama portofolio kepemilikan Anda
 

 

Pasardana.id - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (IDX:JPFA akan membeli kembali (buy back) saham beredar di publik sebanyak-banyaknya 1,5 persen dari seluruh saham.

Mengutip keterangan resmi emiten unggas ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/2/2023) bahwa telah disiapkan dana sebesar Rp350 miliar untuk aksi tersebut.

Adapun aksi korporasi ini akan memberikan keleluasaan perseroan dalam mengelola modal dan memaksimalkan pengembalian kepada Pemegang Saham.

“Sepanjang Perseroan memiliki modal dan dana lebih, dibanding kebutuhan keuangan Perseroan, dan dengan mempertimbangkan pertumbuhan serta rencana ekspansi, mandat Buyback akan memfasilitasi pengembalian kelebihan kas dan dana bagi Pemegang Saham dengan cara menguntungkan, efektif dan efisien,” tulis manajemen JPFA.

Dijelaskan, saham hasil pembelan kembali disimpan dalam treasury dapat digunakan sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku, antara lain, dialihkan untuk tujuan atau sesuai dengan skema saham yang dilaksanakan oleh Perseroan, termasuk PT Japfa Performance Share Plan.

Penggunaan saham treasury sebagai pengganti penerbitan saham baru, antara lain akan mengurangi dampak dilusi terhadap Pemegang Saham yang ada atas penghargaan saham berdasarkan PT Japfa Performance Share Plan.

Untuk itu, perseroan perlu mendapat ijin pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 5 April 2023.

JPFA Siapkan Rp350 Miliar Untuk Beli Kembali Saham Beredar
 

Artikel Terkait

Tambahkan Komentar

Panduan Komentar

Kami mendorong Anda untuk menggunakan fitur komentar guna berinteraksi dengan pengguna lain, berbagi perspektif, dan saling bertanya antara penulis dan yang lainnya. Namun demikian, mohon perhatikan beberapa kriteria berikut demi menjaga interaksi berkualitas tinggi yang kita hargai dan harapkan: 

  • Perkaya percakapan
  • Jaga fokus dan hindari keluar jalur. Publikasikanlah hanya materi yang relevan dengan topik yang dibicarakan.
  • Hargai orang lain. Setiap opini, bahkan opini negatif sekali pun, dapat disampaikan secara positif dan diplomatis.
  • Gunakan gaya penulisan baku. Gunakan tanda baca dan huruf besar/kecil dengan sesuai.
  • CATATAN: Tautan dan pesan spam dan/atau bersifat promosi dalam komentar akan dihapus.
  • Hindari melontarkan kata-kata kasar, fitnah, atau serangan pribadi terhadap penulis atau pengguna lain.
  • Komentar harus dalam Bahasa Indonesia.

Pelaku spam atau pelanggaran akan dikeluarkan dari situs dan dilarang melakukan registrasi kembali atas kebijaksanaan Investing.com sendiri.

Tulis pendapat Anda di sini
 
Anda yakin ingin menghapus grafik ini?
 
Kirim
Kirim juga ke :
 
Ganti grafik terlampir dengan grafik baru?
1000
Saat ini Anda tidak dapat menuliskan komentar karena laporan negatif dari pengguna. Status Anda akan ditinjau oleh moderator.
Harap tunggu sesaat sebelum Anda berikan komentar lagi.
Terima kasih atas komentar Anda. Harap diperhatikan bahwa seluruh komentar akan berstatus tunggu hingga mendapatkan persetujuan dari moderator. Karenanya, akan ada jeda waktu sebelum komentar tersebut ditampilkan di situs web kami.
 
Anda yakin ingin menghapus grafik ini?
 
Kirim
 
Ganti grafik terlampir dengan grafik baru?
1000
Saat ini Anda tidak dapat menuliskan komentar karena laporan negatif dari pengguna. Status Anda akan ditinjau oleh moderator.
Harap tunggu sesaat sebelum Anda berikan komentar lagi.
Tambahkan Grafik untuk Berkomentar
Konfirmasi Blokir

Anda yakin ingin memblokir %USER_NAME%?

Jika ya, Anda dan %USER_NAME% tidak akan dapat melihat posting satu sama lain di Investing.com.

%USER_NAME% berhasil dimasukkan ke Daftar Blokir Anda

Karena Anda baru saja membatalkan blokir pengguna ini, Anda harus menunggu 48 jam sebelum kembali memblokir.

Laporkan komentar ini

Menurut saya, komentar ini:

Komentar diberi tanda bendera

Terima Kasih!

Laporan Anda telah terkirim untuk ditinjau oleh moderator kami
Daftar dengan Google
atau
Daftar dengan Email