Pasardana.id - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (IDX:JPFA akan membeli kembali (buy back) saham beredar di publik sebanyak-banyaknya 1,5 persen dari seluruh saham.
Mengutip keterangan resmi emiten unggas ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/2/2023) bahwa telah disiapkan dana sebesar Rp350 miliar untuk aksi tersebut.
Adapun aksi korporasi ini akan memberikan keleluasaan perseroan dalam mengelola modal dan memaksimalkan pengembalian kepada Pemegang Saham.
“Sepanjang Perseroan memiliki modal dan dana lebih, dibanding kebutuhan keuangan Perseroan, dan dengan mempertimbangkan pertumbuhan serta rencana ekspansi, mandat Buyback akan memfasilitasi pengembalian kelebihan kas dan dana bagi Pemegang Saham dengan cara menguntungkan, efektif dan efisien,” tulis manajemen JPFA.
Dijelaskan, saham hasil pembelan kembali disimpan dalam treasury dapat digunakan sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku, antara lain, dialihkan untuk tujuan atau sesuai dengan skema saham yang dilaksanakan oleh Perseroan, termasuk PT Japfa Performance Share Plan.
Penggunaan saham treasury sebagai pengganti penerbitan saham baru, antara lain akan mengurangi dampak dilusi terhadap Pemegang Saham yang ada atas penghargaan saham berdasarkan PT Japfa Performance Share Plan.
Untuk itu, perseroan perlu mendapat ijin pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 5 April 2023.