John Kusuma, sosok konglomerat di balik sukses Bank Aladin

Diterbitkan 20/05/2025, 18/37
© Reuters.  John Kusuma, sosok konglomerat di balik sukses Bank Aladin

IDNFinancials.com - JAKARTA - John Dharma J. Kusuma, atau lebih dikenal sebagai John Kusuma, merupakan sosok konglomerat Indonesia yang kini semakin menarik perhatian publik.

Tidak hanya karena kekayaannya, tetapi juga kiprahnya yang signifikan dalam industri perbankan digital syariah melalui kepemilikan di PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), atau Bank Aladin.

Dihimpun idnfinancials.com dari berbagai sumber, berikut informasi tentang profil John Kusuma.

Nama John Kusuma memang tidak asing di kalangan pelaku industri. Ia adalah pewaris generasi ketiga dari PT Nojorono Tobacco International, produsen rokok legendaris yang berbasis di Kudus, Jawa Tengah.

Perusahaan yang didirikan pada 14 Oktober 1932 oleh Ko Djee Siong dan Tan Djing Thay ini dikenal luas lewat merek rokok Minak Djinggo dan Class Mild.

Nojorono sendiri kini menjadi salah satu dari lima besar produsen rokok terbesar di Indonesia dengan penjualan mencapai 10 miliar batang per tahun.

Namun, jejak bisnis John Kusuma tak berhenti di industri tembakau. Ia memperluas kiprahnya ke sektor keuangan, khususnya perbankan syariah, dengan menjadi pengendali saham Bank Aladin Syariah melalui entitas NTI Global.

Informasi ini terungkap dari prospektus penawaran umum perdana (IPO) saat Bank Aladin melantai di Bursa Efek Indonesia pada 1 Februari 2021.

Sejak IPO dengan harga perdana Rp103 per saham, performa Bank Aladin mencatatkan pertumbuhan signifikan. Dalam enam bulan terakhir, harga sahamnya naik sekitar 16,23%, menjadikan kapitalisasi pasar bank ini menyentuh angka Rp40,78 triliun.

Selanjutnya, Bank Aladin (BANK) berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 33,47 miliar pada kuartal I-2025, membalikkan posisi dari rugi bersih Rp 44,2 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Laba per saham dasar juga meningkat dari rugi Rp 3 menjadi laba Rp 33.

Kiprah dan diversifikasi usaha ini turut mendorong peningkatan kekayaannya. Forbes mencatat pada tahun 2022, kekayaan John Kusuma mencapai US$1,2 miliar atau sekitar Rp18,6 triliun (dengan asumsi kurs Rp15.500 per dolar AS).

Sementara pada tahun 2021, Forbes menempatkannya di posisi ke-32 dalam daftar 50 orang terkaya Indonesia, dengan kekayaan yang bahkan mencapai US$1,4 miliar atau sekitar Rp20 triliun.

Kisah John Kusuma menjadi menarik bukan hanya karena bisnisnya, tetapi juga karena ia berada di tengah dinamika transformasi digital yang tengah melanda sektor keuangan. Di balik Bank Aladin, terselip nama besar dari seorang pewaris industri lama yang bisa beradaptasi era baru. (EF)

Artikel ini telah terbit di IDNFinancials.com

Komentar terkini

Pengungkapan Risiko: Perdagangan instrumen finansial dan/atau mata uang kripto membawa risiko tinggi, termasuk risiko kehilangan sebagian atau seluruh nilai investasi Anda, dan mungkin tidak sesuai untuk sebagian investor. Harga mata uang kripto amat volatil dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal seperti peristiwa finansial, regulasi, atau politik. Trading dengan margin meningkatkan risiko finansial.
Sebelum memutuskan untuk memperdagangkan instrumen finansial atau mata uang kripto, Anda harus sepenuhnya memahami risiko dan biaya terkait perdagangan di pasar finansial, mempertimbangkan tujuan investasi, tingkat pengalaman, dan selera risiko Anda dengan cermat, serta mencari saran profesional apabila dibutuhkan.
Fusion Media mengingatkan Anda bahwa data di dalam situs web ini tidak selalu real-time atau akurat. Data dan harga di situs web ini. Data dan harga yang ditampilkan di situs web ini belum tentu disediakan oleh pasar atau bursa, namun mungkin disediakan oleh pelaku pasar sehingga harga mungkin tidak akurat dan mungkin berbeda dengan harga aktual pasar. Dengan kata lain, harga bersifat indikatif dan tidak sesuai untuk tujuan trading. Fusion Media dan penyedia data mana pun yang dimuat dalam situs web ini tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kehilangan apa pun yang diakibatkan oleh trading Anda atau karena Anda mengandalkan informasi yang dimuat dalam situs web ini.
Anda dilarang untuk menggunakan, menyimpan, memperbanyak, menampilkan, mengubah, meneruskan, atau menyebarkan data yang dimuat dalam situs web ini tanpa izin eksplisit tertulis sebelumnya dari Fusion Media dan/atau penyedia data. Semua hak kekayaan intelektual dipegang oleh penyedia dan/atau bursa yang menyediakan data yang dimuat dalam situs web ini.
Fusion Media mungkin mendapatkan imbalan dari pengiklan yang ditampilkan di situs web ini berdasarkan interaksi Anda dengan iklan atau pengiklan.
Versi bahasa Inggris dari perjanjian ini adalah versi utama, yang akan berlaku setiap kali ada perbedaan antara versi bahasa Inggris dan versi bahasa Indonesia.
© 2007-2025 - Fusion Media Limited. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.