IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hasil investasi perusahaan asuransi jiwa mengalami penurunan 29,99 persen year on year (YoY), menjadi Rp11,46 triliun pada Juni 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan penurunan hasil investasi terbesar terjadi pada lini usaha PAYDI, khususnya hasil investasi dari instrumen saham dan reksa dana.
"Asuransi jiwa sendiri memiliki penempatan yang cukup signifikan pada instrumen saham dan reksa dana, masing-masing sebesar 26 persen dan 14 persen dari total investasi," kata Ogi dalam keterangan resmi, Selasa (6/8/2024).
Penyebab lain penurunan hasil investasi tidak terlepas dari pengaruh pertumbuhan ekonomi, terutama saat arus investasi di pasar modal tertekan.
"Hal ini berdampak terhadap kinerja sektor pasar modal di mana pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang turun hingga 6 persen lebih dari awal tahun," kata dia.
Ogi pun menilai, untuk mengantisipasi penurunan hasil investasi pada instrumen saham dan reksa dana, perusahaan asuransi perlu meninjau kembali strategi investasinya dan melakukan shifting ke instrumen yang memberikan return lebih baik.
Perusahaan asuransi harus berpegang pada prinsip liability driven investment, guna memastikan kecukupan investasi dan ketepatan/timing likuiditas yang diperlukan untuk membayar manfaat kepada pemegang polis di waktu yang akan datang.
"Dengan kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan apabila ke depannya akan terdapat perubahan alokasi aset investasi di industri asuransi," kata Ogi.
(NIA DEVIYANA)