Breaking News
Investing Pro 0
⏰ Bereaksi Lebih Cepat Dengan Berita Real-Time Kustom Mulai

Cermat Pilih Asuransi Jiwa, Perhatikan 8 Istilah Penting pada Produk Unit Link Berikut Ini

Pasar Saham 16/02/2022 15:45
Tersimpan. Lihat Item Tersimpan.
Artikel ini telah tersimpan di Item Tersimpan anda
 
© Reuters. Cermat Pilih Asuransi Jiwa, Perhatikan 8 Istilah Penting pada Produk Unit Link Berikut Ini

Seiring dengan kian bertumbuhnya minat masyarakat Indonesia dengan produk asuransi, khususnya asuransi jiwa, perlu diiringi juga dengan pemahaman atas produk asuransi itu sendiri. Hal ini bertujuan ini memproteksi diri dari berbagai risiko yang mungkin terjadi melalui produk asuransi jiwa.

Belakangan, produk asuransi jiwa yang banyak diperbincangkan adalah asuransi unit link. Perlu diketahui, asuransi unit link merupakan kombinasi antara dua produk keuangan, yaitu produk asuransi dan produk investasi.

Baca Juga: Astra Life dan PermataBank Hadirkan AVA iLife Protection dengan Uang Pertanggungan hingga Rp5 Miliar

Produk ini termasuk dalam produk asuransi nontradisional. Pada unit link, selain ditujukan untuk keperluan proteksi yang dapat memberi perlindungan jiwa dan kesehatan hingga usia 99 tahun, sebagian premi yang dibayarkan juga akan dialokasikan untuk berinvestasi sehingga terdapat nilai dana dari hasil investasi.

Namun, perlu diingat bahwa hasil investasi akan bergerak mengikuti kondisi pasar. Artinya, jika jumlah yang akan diperoleh nantinya akan bergantung pada pergerakan pasar. Terlebih, nilai investasi juga akan bergantung dengan kondisi ekonomi lokal dan global sehingga dana bersifat fluktuatif. Namun, dana yang diperoleh dari investasi ini dapat menjadi penolong ketika keuangan sedang tidak baik atau pada saat memasuki masa pensiun.

Pada dasarnya, asuransi unit link memiliki tujuan yang sama dengan asuransi jiwa murni, yaitu melindungi nasabah dan keluarga dari berbagai risiko finansial. Oleh karena itu, tidak tepat apabila asuransi unit link ditujukan untuk mencari keuntungan finansial saja. Asuransi unit link menawarkan kemudahan untuk memiliki proteksi sekaligus investasi sehingga cocok untuk nasabah yang belum terbiasa berinvestasi sendiri.

Sementara itu, bagi nasabah yang ingin menggunakan produk asuransi unit link, terdapat beberapa istilah yang perlu dipahami agar tidak salah dalam memutuskan. Istilah tersebut dirangkum oleh PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life) menjadi delapan poin berikut.

1. Polis Asuransi, yaitu alat bukti tertulis atau dokumen perjanjian berisi hak dan kewajiban antara pemegang polis dan perusahaan asuransi. Berdasarkan POJK Nomor 69/POJK.O5/2016, perusahaan asuransi akan memberikan waktu 14 hari kalender sejak polis diterima untuk nasabah mempelajari isi polis. Jika isinya tidak sesuai dengan yang dijelaskan oleh tenaga pemasar, maka nasabah memiliki hak untuk membatalkan polis dan menerima premi kembali sesuai dengan aturan yang berlaku.

2. Uang Pertanggungan (UP), yaitu santunan yang akan dibayarkan oleh perusahaan kepada penerima manfaat atas risiko yang telah dijamin oleh polis. Besar UP idealnya selalu menyesuaikan kebutuhan lantaran UP ini yang bisa digunakan oleh ahli waris.

3. Masa Tunggu (waiting period), yaitu periode yang harus dilalui oleh pemegang polis sebelum bisa melakukan klaim atas manfaat asuransi, baik jiwa maupun kesehatan, yang tercantum dalam polis. Jika terjadi risiko dalam masa tunggu, maka manfaat asuransi belum bisa dibayarkan.

4. Asuransi Tambahan atau Rider. Terkait hal ini, unit link memiliki karakteristik modular yang berarti satu polis bisa dilengkapi dengan rider atau asuransi tambahan yang dapat disesuaikan dengan keinginan dan kemampuan. Rider memiliki beragam jenis seperti untuk penyakit kritis, rawat inap rumah sakit, cacat total dan tetap, dan sebagainya. Makin banyak rider yang diambil, maka makin besar premi asuransi yang harus dibayarkan. Oleh karena itu, Astra Life menyarankan agar nasabah hanya mengambil rider yang menjadi prioritas saja.

5. Cuti Premi, fasilitas ini hanya ada pada produk unit link. Pemegang polis dapat berhenti sementara untuk membayar premi pada periode tertentu tanpa kehilangan manfaat asuransi. Hal ini bisa dilakukan bila nilai tunai yang terbentuk dari investasi sudah cukup untuk membayar biaya asuransi.

Namun, fitur ini tidak bisa digunakan seterusnya karena nilai investasi yang telah dikumpulkan akan tergerus dan habis. Pemegang polis harus kembali membayar premi atau top-up investasinya agar polis dapat terus aktif.

6. Walver Premium, fitur ini berguna untuk membebaskan tertanggung utama dari pembayaran premi dalam jangka waktu tertentu. Apabila pemegang polis terkena risiko cacat tetap dan total, penyakit kritis, atau kematian yang berakibat hilangnya sumber nafkah.

7. Pengecualian, merupakan risiko yang tidak ditanggung dalam manfaat asuransi. Contohnya, jika terjadi risiko akibat tindakan yang melanggar hukum, penggunaan narkotika, atau penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta kondisi kesehatan yang telah ada sebelumnya.

8. Interim Cover, merupakan manfaat asuransi yang memberikan santunan atas risiko meninggal dunia akibat kecelakaan yang dibayarkan kepada calon tertanggung pada periode pengajuan asuransi hingga tanggal penerbitan polis. Perlindungan ini termasuk istimewa karena kebanyakan asuransi tidak menawarkan manfaat ini.

Setelah memahami istilah yang ada pada produk unit link, baca dan pahami benar manfaat yang tercantum pada polis dengan seksama. Jangan ragu untuk bertanya atau berkonsultasi dengan tenaga pemasar dan perusahaan penyedia asuransi agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi serta tujuan finansial masing-masing.

Cermat Pilih Asuransi Jiwa, Perhatikan 8 Istilah Penting pada Produk Unit Link Berikut Ini
 

Artikel Terkait

Tambahkan Komentar

Panduan Komentar

Kami mendorong Anda untuk menggunakan fitur komentar guna berinteraksi dengan pengguna lain, berbagi perspektif, dan saling bertanya antara penulis dan yang lainnya. Namun demikian, mohon perhatikan beberapa kriteria berikut demi menjaga interaksi berkualitas tinggi yang kita hargai dan harapkan: 

  • Perkaya percakapan
  • Jaga fokus dan hindari keluar jalur. Publikasikanlah hanya materi yang relevan dengan topik yang dibicarakan.
  • Hargai orang lain. Setiap opini, bahkan opini negatif sekali pun, dapat disampaikan secara positif dan diplomatis.
  • Gunakan gaya penulisan baku. Gunakan tanda baca dan huruf besar/kecil dengan sesuai.
  • CATATAN: Tautan dan pesan spam dan/atau bersifat promosi dalam komentar akan dihapus.
  • Hindari melontarkan kata-kata kasar, fitnah, atau serangan pribadi terhadap penulis atau pengguna lain.
  • Komentar harus dalam Bahasa Indonesia.

Pelaku spam atau pelanggaran akan dikeluarkan dari situs dan dilarang melakukan registrasi kembali atas kebijaksanaan Investing.com sendiri.

Tulis pendapat Anda di sini
 
Anda yakin ingin menghapus grafik ini?
 
Kirim
Kirim juga ke :
 
Ganti grafik terlampir dengan grafik baru?
1000
Saat ini Anda tidak dapat menuliskan komentar karena laporan negatif dari pengguna. Status Anda akan ditinjau oleh moderator.
Harap tunggu sesaat sebelum Anda berikan komentar lagi.
Terima kasih atas komentar Anda. Harap diperhatikan bahwa seluruh komentar akan berstatus tunggu hingga mendapatkan persetujuan dari moderator. Karenanya, akan ada jeda waktu sebelum komentar tersebut ditampilkan di situs web kami.
 
Anda yakin ingin menghapus grafik ini?
 
Kirim
 
Ganti grafik terlampir dengan grafik baru?
1000
Saat ini Anda tidak dapat menuliskan komentar karena laporan negatif dari pengguna. Status Anda akan ditinjau oleh moderator.
Harap tunggu sesaat sebelum Anda berikan komentar lagi.
Tambahkan Grafik untuk Berkomentar
Konfirmasi Blokir

Anda yakin ingin memblokir %USER_NAME%?

Jika ya, Anda dan %USER_NAME% tidak akan dapat melihat posting satu sama lain di Investing.com.

%USER_NAME% berhasil dimasukkan ke Daftar Blokir Anda

Karena Anda baru saja membatalkan blokir pengguna ini, Anda harus menunggu 48 jam sebelum kembali memblokir.

Laporkan komentar ini

Menurut saya, komentar ini:

Komentar diberi tanda bendera

Terima Kasih!

Laporan Anda telah terkirim untuk ditinjau oleh moderator kami
Daftar dengan Google
atau
Daftar dengan Email