💎 Temukan Saham Undervalued Tersembunyi di Semua PasarMulai

Jelang Deadline, Ini Dia 5 Pedagang Aset Kripto Berlisensi Penuh PFAK di Indonesia

Diterbitkan 07/10/2024, 23/31

Memasuki bulan Oktober 2024, industri kripto di Indonesia sedang berada dalam momentum yang penting. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memberikan batas waktu hingga 16 Oktober 2024 bagi perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Lisensi ini menjadi standar emas yang menjamin legalitas dan keamanan perdagangan kripto di tanah air.

Sejauh ini, ada lima perusahaan yang sudah berhasil mengantongi lisensi penuh sebagai PFAK. Mereka adalah PT Pintu Kemana Saja (PINTU), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib Kripto), dan PT Tiga Inti Utama (Triv).

PINTU: Pionir dalam Kepatuhan dan Inovasi

PT Pintu Kemana Saja menjadi pionir dalam hal kepatuhan regulasi. Sejak menerima Surat Persetujuan Anggota Bursa dari bursa kripto CFX, PINTU memantapkan diri sebagai pelopor dengan mendapatkan lisensi PFAK pertama di Indonesia pada 1 Agustus 2024. General Counsel PINTU, Malikulkusno Utomo, memaparkan pentingnya lisensi ini bagi kredibilitas perusahaan dalam ekosistem kripto nasional.

Ajaib Kripto: Transformasi dan Pertumbuhan Pengguna

Pada awal Oktober 2024, Ajaib Kripto mengumumkan keberhasilannya meraih lisensi PFAK. CEO Ajaib Kripto, Adrian Sudirgo, menyatakan bahwa langkah ini memperkuat posisi perusahaan di industri yang berkembang pesat ini. Ajaib Kripto berfokus pada peningkatan platform, inovasi produk, edukasi pengguna, dan memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

Adrian optimistis bahwa langkah ini akan mendorong lebih banyak adopsi aset kripto di kalangan investor Indonesia. Dengan lebih dari 20 juta investor kripto, Indonesia telah menjadi salah satu pasar terbesar di dunia, dan Ajaib Kripto berkomitmen untuk menjaga pertumbuhan ini dengan regulasi yang ketat dan keamanan yang tinggi.

Triv: Transparansi dan Integritas di Garis Depan

Triv adalah salah satu platform perdagangan aset kripto yang telah menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi. Setelah mendapatkan izin penuh sebagai PFAK, Triv meluncurkan Proof of Solvency, yang merupakan langkah nyata dalam menunjukkan kondisi finansial mereka kepada publik. CEO Triv, Gabriel Rey, menekankan bahwa transparansi adalah salah satu pilar utama bisnis mereka.

Keberhasilan Triv terletak pada kemitraan dengan lembaga penjamin seperti Bursa Kripto Indonesia (CFX) dan lainnya, memberikan jaminan tambahan kepada investor terhadap keamanan dana mereka. Rey menegaskan bahwa industri kripto di Indonesia masih memiliki banyak potensi dan Triv akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan standar tertinggi terpenuhi.

Tokocrypto dan Pluang: Peluang dan Prospek Masa Depan

Tokocrypto dan Pluang menutup daftar perusahaan yang telah berhasil mengantongi lisensi PFAK. Tokocrypto, yang awalnya adalah Calon Pedagang Fisik Aset Kripto, kini telah resmi diakui sebagai PFAK, menyusul PINTU dan Pluang. Kedua perusahaan ini, dengan reputasi dan sejarah panjang, telah membuktikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh Bappebti.

Dengan lisensi PFAK, baik Tokocrypto maupun Pluang sekarang memiliki legalitas penuh untuk beroperasi dan memberikan layanan terbaik bagi para investor. CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menekankan strategi perusahaan yang berfokus pada kepatuhan regulasi dan inovasi berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan.

Lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) memiliki peranan penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan dalam industri kripto di Indonesia. Sebagai sertifikasi yang dikeluarkan oleh Bappebti, PFAK memberikan kepastian hukum dan menjamin bahwa perusahaan yang beroperasi dalam sektor ini telah memenuhi semua standar keamanan dan operasional yang ditetapkan oleh regulator. Dengan adanya lisensi ini, investor mendapatkan jaminan tambahan mengenai transparansi dan keamanan transaksi, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik terhadap aset kripto. Selain itu, PFAK mendorong perusahaan untuk terus berinovasi dalam kerangka hukum yang ada, menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih stabil dan berkelanjutan. Dalam pasar yang sering kali dianggap berisiko, kepastian legal seperti yang dihadirkan oleh PFAK menjadi elemen kunci untuk mendorong adopsi yang lebih luas dan partisipasi yang lebih aktif dari para pemain bisnis dan investor di Indonesia.

 

Komentar terkini

Pengungkapan Risiko: Perdagangan instrumen finansial dan/atau mata uang kripto membawa risiko tinggi, termasuk risiko kehilangan sebagian atau seluruh nilai investasi Anda, dan mungkin tidak sesuai untuk sebagian investor. Harga mata uang kripto amat volatil dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal seperti peristiwa finansial, regulasi, atau politik. Trading dengan margin meningkatkan risiko finansial.
Sebelum memutuskan untuk memperdagangkan instrumen finansial atau mata uang kripto, Anda harus sepenuhnya memahami risiko dan biaya terkait perdagangan di pasar finansial, mempertimbangkan tujuan investasi, tingkat pengalaman, dan selera risiko Anda dengan cermat, serta mencari saran profesional apabila dibutuhkan.
Fusion Media mengingatkan Anda bahwa data di dalam situs web ini tidak selalu real-time atau akurat. Data dan harga di situs web ini. Data dan harga yang ditampilkan di situs web ini belum tentu disediakan oleh pasar atau bursa, namun mungkin disediakan oleh pelaku pasar sehingga harga mungkin tidak akurat dan mungkin berbeda dengan harga aktual pasar. Dengan kata lain, harga bersifat indikatif dan tidak sesuai untuk tujuan trading. Fusion Media dan penyedia data mana pun yang dimuat dalam situs web ini tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kehilangan apa pun yang diakibatkan oleh trading Anda atau karena Anda mengandalkan informasi yang dimuat dalam situs web ini.
Anda dilarang untuk menggunakan, menyimpan, memperbanyak, menampilkan, mengubah, meneruskan, atau menyebarkan data yang dimuat dalam situs web ini tanpa izin eksplisit tertulis sebelumnya dari Fusion Media dan/atau penyedia data. Semua hak kekayaan intelektual dipegang oleh penyedia dan/atau bursa yang menyediakan data yang dimuat dalam situs web ini.
Fusion Media mungkin mendapatkan imbalan dari pengiklan yang ditampilkan di situs web ini berdasarkan interaksi Anda dengan iklan atau pengiklan.
Versi bahasa Inggris dari perjanjian ini adalah versi utama, yang akan berlaku setiap kali ada perbedaan antara versi bahasa Inggris dan versi bahasa Indonesia.
© 2007-2024 - Fusion Media Limited. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.