Breaking News
Investing Pro 0
💎 Temukan Saham Undervalued Tersembunyi di Semua Pasar Mulai

President University Kukuhkan Guru Besar Kedua

Ekonomi 23/08/2021 10:00
Tersimpan. Lihat Item Tersimpan.
Artikel ini telah tersimpan di Item Tersimpan anda
 
© Warta Ekonomi. President University Kukuhkan Guru Besar Kedua
 
KIJA
-0,78%
Tambahkan/Hapus dari Watchlist
Tambahkan ke Watchlist
Tambahkan Posisi

Posisi berhasil ditambahkan ke:

Beri nama portofolio kepemilikan Anda
 

President University, Sabtu (21/8) lalu, mengukuhkan Profesor Dr.Chairy sebagai guru besar jurusan manajemen di perguruan tinggi tersebut. Chairy menjadi guru besar kedua yang dimiliki President University.

Di hadapan sidang senat President University, Chairy menyampaikan pidato berjudul "Imagining the Post-Pandemic Era: The Roles of Conscious Consumption and Influencer Marketing in Fostering Circular Economy”.

Baca Juga: Presiden PKS Serukan Bangun SDM, Bukan Hanya Jalan Tol!

Menurut Chairy, pandemi dapat menjadi momentum guna mendorong munculnya gerakan masyarakat untuk mengonsumsi secara sadar (conscious consumption).

“Konsumen yang sadar melihat konsumsi sebagai tindakan sosial. Artinya, mereka tidak mengonsumsi secara berlebihan, melainkan dengan lebih bertanggung jawab,” papar Chairy. Menurutnya ada tiga ciri dari konsumsi sebagai tindakan sosial.

Pertama, konsumen secara sadar melakukan konsumsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bangsanya. Ini, misalnya, diwujudkan konsumen dengan secara sadar lebih memilih produk lokal ketimbang produk impor.

Kedua, masyarakat yang sadar bahwa saat mengonsumsi mereka juga harus mengurangi berbagai masalah lingkungan. Contohnya, dengan tidak meninggalkan sisa atau limbah makanan yang berlebihan.

Dan ketiga, masyarakat sadar bahwa kegiatan konsumsinya memang ditujukan untuk mempromosikan keadilan dan mengurangi ketidakadilan. Ini bisa dilakukan dengan tidak membeli barang-barang yang diproduksi dengan upah yang menekan buruh atau mempekerjakan anak-anak di bawah umur.

"Jika masih ada konsumen yang mengonsumsi barang-barang yang diproduksi dengan upah murah atau mempekerjakan anak-anak, itu sama saja dengan mendukung adanya perbudakan modern,” tambahnya.

Pada bagian lain dari orasinya, Chairy juga menyinggung berkembangnya tren pemasaran baru, terutama di media sosial, yang mengandalkan peran para influencer atau buzzer. Fenomena ini terjadi bukan hanya dalam bidang bisnis, tetapi juga sosial dan politik.

Banyaknya  influencer, baik dari kalangan selebriti atau tokoh-tokoh berpengaruh, yang sengaja dibayar untuk mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat. Para influencer ini, menurut Chairy, sesungguhnya dapat memainkan peran penting dalam mendorong masyarakat untuk mengonsumsi secara sadar.

Namun sayangnya dalam masyarakat yang semakin kapitalistik dan hedonistik, banyak influencer yang lebih memilih untuk  mengejar keuntungan materi dan mengabaikan peran mulia tersebut.

Chairy juga mendorong peran masyarakat untuk ikut membina ekonomi sirkular demi masa depan bangsa dan negara yang lebih baik. Di sini, yang dimaksud ekonomi sirkular adalah aktivitas ekonomi yang mencakup penggunaan kembali, perbaikan produk, daur ulang, desain produk yang ramah lingkungan, rantai pasok (supply chain) yang berkelanjutan, dan termasuk di dalamnya konsumsi yang lebih bertanggungjawab.

 “Jadi, gerakan mengonsumsi secara sadar sangat relevan dengan konsep ekonomi sirkular,” tandas Chairy.

Acara pengukuhan guru besar dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan hanya dihadiri secara terbatas oleh beberapa tamu undangan. Di antaranya, Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, DEA, mantan Gubernur Lemhanas (2011-2016) yang kini menjadi Ketua Yayasan Pendidikan Universitas Presiden.

Berikutnya  Chairman Grup Jababeka (JK:KIJA) SD Darmono, jajaran direksi Jababeka dan beberapa perusahaan lainnya, sejumlah rektor perguruan tinggi, para guru besar dan tamu-tamu undangan lainnya.

President University Kukuhkan Guru Besar Kedua
 

Artikel Terkait

Tambahkan Komentar

Panduan Komentar

Kami mendorong Anda untuk menggunakan fitur komentar guna berinteraksi dengan pengguna lain, berbagi perspektif, dan saling bertanya antara penulis dan yang lainnya. Namun demikian, mohon perhatikan beberapa kriteria berikut demi menjaga interaksi berkualitas tinggi yang kita hargai dan harapkan: 

  • Perkaya percakapan
  • Jaga fokus dan hindari keluar jalur. Publikasikanlah hanya materi yang relevan dengan topik yang dibicarakan.
  • Hargai orang lain. Setiap opini, bahkan opini negatif sekali pun, dapat disampaikan secara positif dan diplomatis.
  • Gunakan gaya penulisan baku. Gunakan tanda baca dan huruf besar/kecil dengan sesuai.
  • CATATAN: Tautan dan pesan spam dan/atau bersifat promosi dalam komentar akan dihapus.
  • Hindari melontarkan kata-kata kasar, fitnah, atau serangan pribadi terhadap penulis atau pengguna lain.
  • Komentar harus dalam Bahasa Indonesia.

Pelaku spam atau pelanggaran akan dikeluarkan dari situs dan dilarang melakukan registrasi kembali atas kebijaksanaan Investing.com sendiri.

Tulis pendapat Anda di sini
 
Anda yakin ingin menghapus grafik ini?
 
Kirim
Kirim juga ke :
 
Ganti grafik terlampir dengan grafik baru?
1000
Saat ini Anda tidak dapat menuliskan komentar karena laporan negatif dari pengguna. Status Anda akan ditinjau oleh moderator.
Harap tunggu sesaat sebelum Anda berikan komentar lagi.
Terima kasih atas komentar Anda. Harap diperhatikan bahwa seluruh komentar akan berstatus tunggu hingga mendapatkan persetujuan dari moderator. Karenanya, akan ada jeda waktu sebelum komentar tersebut ditampilkan di situs web kami.
 
Anda yakin ingin menghapus grafik ini?
 
Kirim
 
Ganti grafik terlampir dengan grafik baru?
1000
Saat ini Anda tidak dapat menuliskan komentar karena laporan negatif dari pengguna. Status Anda akan ditinjau oleh moderator.
Harap tunggu sesaat sebelum Anda berikan komentar lagi.
Tambahkan Grafik untuk Berkomentar
Konfirmasi Blokir

Anda yakin ingin memblokir %USER_NAME%?

Jika ya, Anda dan %USER_NAME% tidak akan dapat melihat posting satu sama lain di Investing.com.

%USER_NAME% berhasil dimasukkan ke Daftar Blokir Anda

Karena Anda baru saja membatalkan blokir pengguna ini, Anda harus menunggu 48 jam sebelum kembali memblokir.

Laporkan komentar ini

Menurut saya, komentar ini:

Komentar diberi tanda bendera

Terima Kasih!

Laporan Anda telah terkirim untuk ditinjau oleh moderator kami
Daftar dengan Google
atau
Daftar dengan Email