Breaking News
Investing Pro 0
💎 Akses Tools Pasar yang Dipercaya Ribuan Investor Mulai

Menteri Jonan Minta BPH Kawal BBM Satu Harga

Diterbitkan 27/05/2017 13:41
Tersimpan. Lihat Item Tersimpan.
Artikel ini telah tersimpan di Item Tersimpan anda
 
Menteri Jonan Minta BPH Kawal BBM Satu Harga
Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengawal program BBM satu harga.

"Ada dua hal yang saya minta dari pelantikan ini, pertama membuat biaya transmisi distribusi gas bisa 'reasonabel', atau lebih efisien. Kedua adalah mengawal program BBM satu harga," kata Ignasius Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Ia menginginkan ketika biaya produksi minyak dan gas bumi (migas) tinggi maka hasil produksi juga turut tinggi. Jonan juga menyampaikan 'cost recovery' harus lebih efisien.

"Yang kedua adalah saya tidak mau mendengar proses perizinan lama di SKK Migas, semuanya harus cepat dan efisien, jangan sampai tertinggal," kata Jonan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melantik pejabat di lingkungan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, melantik pejabat BPH Migas sebanyak sembilan orang dan pejabat SKK Migas sebanyak lima orang.

Beberapa pejabat BPH Migas yang dilantik antara lain M Fanshurullah sebagai anggota Komite BPH Migas merangkap sebagai Ketua Anggota Komite BPH Migas, Henry Ahmad yang sebelumnya menjabat Direktur Bahan Bakar Minyak pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi menjadi Anggota Komite BPH Migas.

Beberapa Anggota Komite BPH Migas lainnya yang dilantik adalah Ahmad Rizal, Sumihar Panjaitan, Hari Pratoyo, M. Ibnu Fajar, Jugi Prajogjo, Saryono Hadiwidjojo, dan Marwansyah Lobo Balia.

Selain itu, beberapa pejabat di SKK Migas yang baru dilantik antara lain Sukandar yang menjadi Wakil Kepala SKK Migas, Arief Setiawan Handoko sebagai Sekretarus SKK Migas, Jaffee Arizon Suardin sebagai Deputi Perencanaan SKK Migas, Fatar Yani Abdurrahman sebagai Deputi Operasi SKK Migas, dan M. Atok Urrahman sebagai Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas.

Penulis: ***
Editor: Vicky Fadil
Foto: Tri Yari Kurniawan

Menteri Jonan Minta BPH Kawal BBM Satu Harga
 

Artikel Terkait

Tambahkan Komentar

Panduan Komentar

Kami mendorong Anda untuk menggunakan fitur komentar guna berinteraksi dengan pengguna lain, berbagi perspektif, dan saling bertanya antara penulis dan yang lainnya. Namun demikian, mohon perhatikan beberapa kriteria berikut demi menjaga interaksi berkualitas tinggi yang kita hargai dan harapkan: 

  • Perkaya percakapan
  • Jaga fokus dan hindari keluar jalur. Publikasikanlah hanya materi yang relevan dengan topik yang dibicarakan.
  • Hargai orang lain. Setiap opini, bahkan opini negatif sekali pun, dapat disampaikan secara positif dan diplomatis.
  • Gunakan gaya penulisan baku. Gunakan tanda baca dan huruf besar/kecil dengan sesuai.
  • CATATAN: Tautan dan pesan spam dan/atau bersifat promosi dalam komentar akan dihapus.
  • Hindari melontarkan kata-kata kasar, fitnah, atau serangan pribadi terhadap penulis atau pengguna lain.
  • Komentar harus dalam Bahasa Indonesia.

Pelaku spam atau pelanggaran akan dikeluarkan dari situs dan dilarang melakukan registrasi kembali atas kebijaksanaan Investing.com sendiri.

Tulis pendapat Anda di sini
 
Anda yakin ingin menghapus grafik ini?
 
Kirim
Kirim juga ke :
 
Ganti grafik terlampir dengan grafik baru?
1000
Saat ini Anda tidak dapat menuliskan komentar karena laporan negatif dari pengguna. Status Anda akan ditinjau oleh moderator.
Harap tunggu sesaat sebelum Anda berikan komentar lagi.
Terima kasih atas komentar Anda. Harap diperhatikan bahwa seluruh komentar akan berstatus tunggu hingga mendapatkan persetujuan dari moderator. Karenanya, akan ada jeda waktu sebelum komentar tersebut ditampilkan di situs web kami.
 
Anda yakin ingin menghapus grafik ini?
 
Kirim
 
Ganti grafik terlampir dengan grafik baru?
1000
Saat ini Anda tidak dapat menuliskan komentar karena laporan negatif dari pengguna. Status Anda akan ditinjau oleh moderator.
Harap tunggu sesaat sebelum Anda berikan komentar lagi.
Tambahkan Grafik untuk Berkomentar
Konfirmasi Blokir

Anda yakin ingin memblokir %USER_NAME%?

Jika ya, Anda dan %USER_NAME% tidak akan dapat melihat posting satu sama lain di Investing.com.

%USER_NAME% berhasil dimasukkan ke Daftar Blokir Anda

Karena Anda baru saja membatalkan blokir pengguna ini, Anda harus menunggu 48 jam sebelum kembali memblokir.

Laporkan komentar ini

Menurut saya, komentar ini:

Komentar diberi tanda bendera

Terima Kasih!

Laporan Anda telah terkirim untuk ditinjau oleh moderator kami
Daftar dengan Google
atau
Daftar dengan Email