💎 Temukan Saham Undervalued Tersembunyi di Semua PasarMulai

Menteri Jonan Minta BPH Kawal BBM Satu Harga

Diterbitkan 27/05/2017, 13/41
Menteri Jonan Minta BPH Kawal BBM Satu Harga
Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengawal program BBM satu harga.

"Ada dua hal yang saya minta dari pelantikan ini, pertama membuat biaya transmisi distribusi gas bisa 'reasonabel', atau lebih efisien. Kedua adalah mengawal program BBM satu harga," kata Ignasius Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Ia menginginkan ketika biaya produksi minyak dan gas bumi (migas) tinggi maka hasil produksi juga turut tinggi. Jonan juga menyampaikan 'cost recovery' harus lebih efisien.

"Yang kedua adalah saya tidak mau mendengar proses perizinan lama di SKK Migas, semuanya harus cepat dan efisien, jangan sampai tertinggal," kata Jonan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melantik pejabat di lingkungan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, melantik pejabat BPH Migas sebanyak sembilan orang dan pejabat SKK Migas sebanyak lima orang.

Beberapa pejabat BPH Migas yang dilantik antara lain M Fanshurullah sebagai anggota Komite BPH Migas merangkap sebagai Ketua Anggota Komite BPH Migas, Henry Ahmad yang sebelumnya menjabat Direktur Bahan Bakar Minyak pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi menjadi Anggota Komite BPH Migas.

Beberapa Anggota Komite BPH Migas lainnya yang dilantik adalah Ahmad Rizal, Sumihar Panjaitan, Hari Pratoyo, M. Ibnu Fajar, Jugi Prajogjo, Saryono Hadiwidjojo, dan Marwansyah Lobo Balia.

Selain itu, beberapa pejabat di SKK Migas yang baru dilantik antara lain Sukandar yang menjadi Wakil Kepala SKK Migas, Arief Setiawan Handoko sebagai Sekretarus SKK Migas, Jaffee Arizon Suardin sebagai Deputi Perencanaan SKK Migas, Fatar Yani Abdurrahman sebagai Deputi Operasi SKK Migas, dan M. Atok Urrahman sebagai Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas.

Penulis: ***
Editor: Vicky Fadil
Foto: Tri Yari Kurniawan

Komentar terkini

Pengungkapan Risiko: Perdagangan instrumen finansial dan/atau mata uang kripto membawa risiko tinggi, termasuk risiko kehilangan sebagian atau seluruh nilai investasi Anda, dan mungkin tidak sesuai untuk sebagian investor. Harga mata uang kripto amat volatil dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal seperti peristiwa finansial, regulasi, atau politik. Trading dengan margin meningkatkan risiko finansial.
Sebelum memutuskan untuk memperdagangkan instrumen finansial atau mata uang kripto, Anda harus sepenuhnya memahami risiko dan biaya terkait perdagangan di pasar finansial, mempertimbangkan tujuan investasi, tingkat pengalaman, dan selera risiko Anda dengan cermat, serta mencari saran profesional apabila dibutuhkan.
Fusion Media mengingatkan Anda bahwa data di dalam situs web ini tidak selalu real-time atau akurat. Data dan harga di situs web ini. Data dan harga yang ditampilkan di situs web ini belum tentu disediakan oleh pasar atau bursa, namun mungkin disediakan oleh pelaku pasar sehingga harga mungkin tidak akurat dan mungkin berbeda dengan harga aktual pasar. Dengan kata lain, harga bersifat indikatif dan tidak sesuai untuk tujuan trading. Fusion Media dan penyedia data mana pun yang dimuat dalam situs web ini tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kehilangan apa pun yang diakibatkan oleh trading Anda atau karena Anda mengandalkan informasi yang dimuat dalam situs web ini.
Anda dilarang untuk menggunakan, menyimpan, memperbanyak, menampilkan, mengubah, meneruskan, atau menyebarkan data yang dimuat dalam situs web ini tanpa izin eksplisit tertulis sebelumnya dari Fusion Media dan/atau penyedia data. Semua hak kekayaan intelektual dipegang oleh penyedia dan/atau bursa yang menyediakan data yang dimuat dalam situs web ini.
Fusion Media mungkin mendapatkan imbalan dari pengiklan yang ditampilkan di situs web ini berdasarkan interaksi Anda dengan iklan atau pengiklan.
Versi bahasa Inggris dari perjanjian ini adalah versi utama, yang akan berlaku setiap kali ada perbedaan antara versi bahasa Inggris dan versi bahasa Indonesia.
© 2007-2024 - Fusion Media Limited. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.