JAKARTA - Presiden Jokowi ternyata pernah ditekan banyak pihak karena larangan ekspor bijih nikel alias nikel ore. Belum lagi Indonesia berpotensi kehilangan USD1,5 miliar dari hasil ekspor bijih nikel, imbas regulasi pemerintah.
Di penghujung 2019, Jokowi melarang ekspor nikel ore, meski dampak dari kebijakan itu sangatlah berisiko. Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, apapun resiko yang muncul, Presiden tetap pada keputusannya.
BACA JUGA: 66 Perusahaan Dapat Izin Ekspor Pasir Laut
“Di penghujung tahun 2019, saat itu di pintu masuk belakang Istana Negara, saya masih ingat ucapan komandan saya, Presiden @jokowi bahwa apapun risiko yang muncul, beliau tetap pada keputusan untuk melarang ekspor nikel ore,” ujarnya, Jumat (9/8/2024).
Luhut tahu bahwa keputusan tersebut cukup berat. Bahkan, sebelum keputusan diambil, Jokowi belakangan bercerita bahwa dirinya mendapat banyak tekanan dari berbagai pihak. Belum lagi potensi kehilangan USD1,5 miliar dari hasil ekspor bijih nikel, yang merupakan tantangan tersendiri dari sisi ekonomi.
BACA JUGA: Nikel-Timah Dipantau Ketat, Luhut Sebut Negara Bisa Raup Rp10 Triliun
Namun Presiden tetap teguh hati, seakan-akan dia melihat ada sesuatu yang amat berharga untuk bangsa ini, menanti di masa depan.
“Bagaimana dampak sebuah teladan kepemimpinan dalam keberanian yang beliau tunjukkan, satu per satu membuahkan hasil,” papar Luhut.