Blockchainmedia - Pemerintah Amerika Serikat berhasil menyita lebih dari US$6 juta dalam bentuk cryptocurrency. Penyitaan ini terkait dengan kasus penipuan kripto yang melibatkan pelaku dari Asia Tenggara.
Kantor Kejaksaan Distrik Columbia mengumumkan bahwa dana tersebut didapatkan dari para pelaku yang berada di luar negeri.
Mereka menggunakan skema penipuan kripto dengan investasi palsu untuk menipu korban di Amerika Serikat. Dalam skema ini, para korban diarahkan untuk berinvestasi dalam platform palsu, yang kemudian digunakan oleh pelaku untuk mencuri dana mereka.
Menurut Matthew M. Graves, Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Columbia, para pelaku menggunakan metode manipulasi emosional untuk mendapatkan kepercayaan korban.
"Dalam penipuan ini, para pelaku membuat warga AS percaya bahwa mereka sedang mentransfer dana ke peluang investasi cryptocurrency, padahal sebenarnya mereka hanya menyerahkan uang mereka kepada penipu," ungkapnya pada siaran pers, Kamis, (26/9/2024).
Pelaku Berasal dari Asia Tenggara
Para pelaku, yang berbasis di Asia Tenggara, berhasil mendapatkan jutaan dolar dalam bentuk cryptocurrency dengan cara menipu satu atau lebih individu di Amerika Serikat.
Menurut laporan FBI, dana yang berhasil dilacak melalui blockchain menunjukkan bahwa pelaku masih menyimpan lebih dari US$6 juta di beberapa alamat dompet cryptocurrency.
Penipuan kripto dengan skema ini dimulai dengan cara yang sederhana. Pelaku menghubungi korban melalui pesan teks yang tampak tidak disengaja, aplikasi kencan, atau bahkan dalam kelompok investasi. Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku kemudian merekomendasikan investasi dalam cryptocurrency dengan menjual keberhasilan palsu mereka di bidang tersebut.
Pada akhirnya, korban diarahkan untuk mentransfer dana mereka ke platform investasi palsu yang dibuat oleh pelaku. Platform ini meniru investasi kripto yang sah, sehingga korban percaya bahwa mereka melihat keuntungan yang besar.
Pada awalnya, korban diperbolehkan menarik sebagian dari "keuntungan" mereka untuk membangun rasa percaya. Namun, seiring berjalannya waktu, korban akhirnya kehilangan akses ke akun mereka dan kehilangan seluruh dana yang telah mereka investasikan.
“Penipuan investasi dengan mata uang digital menimbulkan tantangan baru bagi penegak hukum dalam upaya mereka untuk mengembalikan dana yang hilang,” kata Agen Khusus FBI Joseph E. Carrico.
Meski demikian, FBI dan Departemen Kehakiman AS terus berupaya untuk melacak dan memulihkan dana korban penipuan cryptocurrency.
Kerja sama antara lembaga penegak hukum dan sektor swasta, seperti Tether, membantu memfasilitasi transfer dana yang berhasil disita. Kantor Urusan Internasional Departemen Kehakiman AS dan Unit Aset Digital FBI juga memainkan peran penting dalam penyelidikan kasus ini.
Tingkat Penipuan Kripto Menurun
Walaupun penipuan kripto masih sering terjadi, ada kabar baik terkait penurunan angkanya secara keseluruhan.
Mengacu pada riset yang dilakukan oleh Immunefi, pada Q3 2024, total kerugian akibat penipuan mencapai US$3 juta. Jumlah ini menunjukkan penurunan drastis sebesar 86,4 persen dibandingkan dengan Q3 2023, di mana kerugian akibat penipuan US$22 juta.
Meski penipuan masih terjadi, peretasan terus menjadi penyebab utama kerugian di sektor kripto. Analisis menunjukkan bahwa penipuan hanya menyumbang 0,8 persen dari total kerugian pada Q3 2024, sedangkan peretasan menyumbang 99,3 persen Q3 2023.
Pemerintah AS dan FBI terus memprioritaskan penyelidikan penipuan cryptocurrency, meskipun pelaku sering berada di luar negeri. Kerja sama internasional menjadi kunci dalam melacak dan memulihkan dana korban.
Kasus ini menegaskan kembali pentingnya kewaspadaan dan edukasi yang mendalam serta berkelanjutan dalam menghindari berbagai jenis penipuan kripto yang semakin canggih. [dp]