Tiga Bank Rakyat Indonesia (JK:) Syariah (BRIS (JK:)), Bank Mandiri (JK:) Syariah (BMS), dan Bank Negara Indonesia (JK:) Syariah (BNIS) sepakat melakukan merger. Merger dilakukan karena melihat tingkat penetrasi aset syariah dibandingkan dengan aset perbankan secara umum di Indonesia pada masih tergolong rendah, yaitu dibawah 8% (2019). Padahal, Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Diharapkan dengan merger, Bank Syariah akan dapat meningkatkan penetrasi aset syariah serta dapat bersaing secara global dengan 10 bank syariah terbesar di dunia. Merger ini diharapkan menjadi efektif pada tanggal 1 Februari 2021.
Bank hasil merger akan menargetkan nasabah kelas menengah ke atas. Selain itu, Bank hasil merger juga akan penetrasi sector agrikultur dan perhutanan, manufaktur dan processing, konstruksi, perdagangan ritel dan besar, pertambangan, property, transportasi, dan akomodasi yang dianggap belum digarap maksimal oleh Bank Syariah.
BRIS menjadi bank penerima penggabungan dalam skema merger Bank Syariah. Setelah merger, BRIS adalah bank yang akan tetap melanjutkan kegiatan usaha melalui kantor pusat, cabang, baik yang semula dijalankan oleh BRIS ataupun oleh BSM atau BNIS. Nantinya Bank hasil merger akan memiliki jaringan kantor cabang sebesar lebih dari 1.200 kantor yang tersebar di seluruh Indonesia.
BRIS mengkonfirmasikan bahwa dirinya bersedia untuk menerima dan mengambil alih semua usaha, pengoperasian, aktiva dan pasiva serta ekuitas BSM dan BNIS sebagai akibat dari merger berdasarkan Pasal 122 ayat (3) UUPT dan Pasal 9 Peraturan OJK No. 41/2019.
Berdasarkan perhitungan konversi saham yang akan digunakan untuk merger, dan dengan asumsi bahwa tidak ada pemegang saham minoritas Bank yang menerima merger dan menjual saham BRIS atau tidak ada yang memiliki/mengambil hak memesan efek terlebih dahulu, susunan permodalan dan komposisi kepemilikan saham BRIS setelah proses merger adalah sebagai berikut:
Sumber: ringkasan rancangan penggabungan
Kami melihat HMETD atau right issue adalah opsi yang mungkin akan dilakukan mengingat dilusi kepemilikan yang besar. Dengan right issue, proporsi kepemilikan saham masyarakat bisa mencapai batas minimal ketentuan 7.5%. Melihat komposisi kepemilikan diatas, BRIS berpotensi keluar dari BEI. Hal ini karena proporsi kepemilikan masyarakat 4.4% atau dibawah ketentuan BEI 7.5% untuk tetap listing. Sebelum merger, proporsi masyarakat sebesar 18.47%.
Bank syariah hasil merger ini akan memiliki total aset Rp 214.7 triliun (berdasarkan laporan historis 1H20). BMS memiliki aset tertinggi dengan Rp 114.4 triliun. Setelah merger, total utang bank syariah yang merger senilai Rp 52.3 triliun. Berdasarkan profitabilitas, BSM memiliki kinerja yang lebih baik dengan laba 1H20 Rp 718.3 miliar.
Sumber: ringkasan rancangan penggabungan, menggunakan data 1H20 dalam jutaan rupiah
Tambahkan Komentar
Kami mendorong Anda untuk menggunakan fitur komentar guna berinteraksi dengan pengguna lain, berbagi perspektif, dan saling bertanya antara penulis dan yang lainnya. Namun demikian, mohon perhatikan beberapa kriteria berikut demi menjaga interaksi berkualitas tinggi yang kita hargai dan harapkan:
Pelaku spam atau pelanggaran akan dikeluarkan dari situs dan dilarang melakukan registrasi kembali atas kebijaksanaan Investing.com sendiri.